metropolitan

Polisi Pastikan ‘Duta Ngopo’ yang Viral Belum Pernah Masuk Penjara, Pelaku Mengaku Terbawa Emosi: Saya Nggak Tahu Kata-kata yang Keluar

Minggu, 5 April 2026 | 17:41 WIB
Pria yang viral lakukan aksi arogan hingga disebut ‘Duta Ngopo’ di Yogyakarta sudah diamankan Polisi. (Instagram/poldajogja)

Menilik komentar dari akun @jogja_guardian pada unggahan @poldajogja, ayah terduga pelaku yang berada di lokasi kejadian pun ikut diperiksa.

Warganet yang meminta Polisi ikut memeriksa ayah terduga pelaku menyebut bahwa ia adalah penyebab munculnya aksi arogan tersebut.

“Untuk orang tua terduga pelaku yang saat peristiwa berada di lokasi dan terekam dalam video, saat ini tengah dalam proses pengambilan keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Umbulharjo,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral Video Kepanikan Tamu Hotel saat Gempa M 7,6 Guncang Manado, Warganet Justru Soroti Pintu Tangga Darurat yang Susah Dibuka

Permintaan Maaf Pelaku, Kasus Hukum Tetap Berjalan

Terbaru, pihak korban membagikan surat permintaan maaf pelaku yang ditandatangani di atas materai.

Surat tersebut berisi pernyataan pelaku yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan damai tidak ada dendam pada kedua belah pihak.

Meski begitu, pada poin terakhir ditegaskan bahwa korban tetap melanjutkan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Kronologi Aksi Viral di Umbulharjo

Pengunggah video mengatakan bahwa pada Senin, 30 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Kerto, Umbulharjo, dirinya hampir ditabrak pengendara yang melawan arah dan tidak memakai helm.

Saat itu, ia sempat berteriak dan membuat pengendara lawan arah tersebut tidak diterima.

Baca Juga: BMKG Sebut Gempa Magnitudo 7,6 Dirasakan Sangat Kuat di Kota Ternate, Guncangan Terasa sampai ke Manado

“Karena kaget, saya spontan berteriak. Pelaku tidak terima, langsung berbalik mengejar dan menghadang saya di jalan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, setelah situasi memanas, pengendara lawan arah itu langsung memanggil beberapa temannya.

“Pelaku memanggil sekitar 6-7 orang rekannya. Mereka datang dan mulai mengintimidasi, berteriak anarkis, meludahi, serta mengancam akan melakukan kekerasan,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini

HJB ke-544 Resmi Ditutup oleh Dedie Rachim

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:33 WIB