BMKG Sebut Gempa Magnitudo 7,6 Dirasakan Sangat Kuat di Kota Ternate, Guncangan Terasa sampai ke Manado

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 5 April 2026 | 17:21 WIB
Menyoroti insiden gempa bermagnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Maluku Utara hingga Sulawesi Utara, pada Kamis, 2 April 2026. (Instagram.com/@undercover.id) (Dok promedia)
Menyoroti insiden gempa bermagnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Maluku Utara hingga Sulawesi Utara, pada Kamis, 2 April 2026. (Instagram.com/@undercover.id) (Dok promedia)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,6 mengguncang wilayah Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara (Malut) pada Kamis, 2 April 2026.

Insiden tersebut dilaporkan telah menimbulkan dampak kerusakan pada sejumlah fasilitas publik di lokasi kejadian.

Getaran kuat tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan bangunan di wilayah Malut hingga Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga: Kronologi 2 Remaja Kena Siram Warga Gegara Tidur Sambil Pelukan di Mushola pada Kawasan Wisata Pantai Logending Kebumen

Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Kamis, 2 April 2026, gempa bermagnitudo 7,6 itu juga dirasakan warga di wilayah Manado, Sulut, pada pukul 05.48 WIB.

"Terdapat penampakan gedung KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Manado yang mengalami kerusakan parah," tulis postingan itu.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi insiden gempa bumi yang menerjang kawasan Malut hingga Sulut itu? Berikut ulasannya.

Gedung KONI Manado Ambruk

Pada cuplikan video yang beredar, terlihat serpihan reruntuhan akibat gempa dahsyat tersebut.

"Gedung KONI Manado yang ambruk juga mengakibatkan 1 orang yakni pemilik kantin meninggal dunia di lokasi," ungkap postingan tersebut.

Baca Juga: Malang Resmikan Landmark City of Media Arts, Perkuat Status Kota Kreatif Dunia

Hal tersebut, dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan.

Jemmy menuturkan, terdapat beberapa bagian bangunan di area KONI yang runtuh akibat guncangan yang berlangsung lebih dari satu menit tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X