Berdasarkan hasil pendalaman tim asesmen, pihaknya menemukan bahwa AF diduga terpapar asap ganja.
BNN mengklaim, paparan asap ganja tersebut saat AF berada di dalam toilet, tempat 2 tersangka lainnya menghisap ganja.
"Kok bisa tidak menggunakan ganja, tapi tiba-tiba positif? Ternyata, dua tersangka yang menggunakan ganja, mereka menghisap ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet tersebut," ucap Wawan.
Selain itu, BBN Pekanbaru juga telah meminta penjelasan medis terkait kemungkinan paparan ganja lewat asap.
Hasilnya, dokter menyebutkan bahwa hal tersebut bisa terjadi, sehingga tersangka dinyatakan positif ganja.
"Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap di udara? Ternyata bisa," terang Wawan.
"Yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja," tandasnya.(*)