Setelah pemeriksaan, 2 orang berinisial FTR dan MAY diduga menjadi pemilik barang bukti narkoba.
FTR diduga mempunyai 9,8 gram daun ganja kering dan empat cartridge, sedangkan MAY diduga memiliki 1,2 gram daun ganja.
Setelah kasus narkoba yang diduga melibatkan seorang anak bupati wilayah Riau ini viral di media sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN) pun turut angkat bicara.
BNN: AF Tidak Terlibat Jaringan Narkoba
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya melakukan asesmen kepada 13 orang yang tertangkap dan dinyatakan positif narkoba.
Hasilnya, 1 orang pelaku lanjut ke tingkat penyidikan, sedangkan 1 orang lainnya menjalani rawat inap selama 3 bulan,
Sementara itu, 11 orang lainnya ditetapkan untuk menjalani rawat jalan 3-6 kali pertemuan.
Wawan menuturkan, berdasarkan hasil asesmen gabungan dari tim hukum dan tim medis, AF dinyatakan tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna narkotika ringan.
"Masukan dari tim hukum dan tim medis, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan menggunakan narkotika kategori ringan," kata Wawan.
"Diputuskan dirawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak 4 kali," sambungnya.
Wawan menjelaskan, AF yang merupakan anak bupati di wilayah Provinsi Riau, tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung.
"Tersangka inisial AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja, termasuk juga dibenarkan dengan keterangan 2 orang pengguna ganja lainnya," ungkapnya.
AF Disebut Positif dari Paparan Asap
Artikel Terkait
Sempat Dituduh Ikut Terjerat Narkoba, Beby Prisillia Ceritakan Momen saat Seharian Temani Onad di Kantor Polisi
Skandal 'Whiterabit' yang Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Kelab Malam di Jaksel Itu Juga Pernah Digeruduk pada 2025