"Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan data dan koordinasi dengan pemerintah daerah," terangnya.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Penyidik Harus Pastikan Keberadaan Tersangka
Hingga berita ini terbit, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya maupun pihak TNI terkait status hukum lahan eks-HGU PT Wiria Cakra.(*)