Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DBMPR Provinsi Jawa Barat, Ade Subhan, memaparkan bahwa area longsoran memiliki tinggi tebing sekitar 8 meter dengan panjang mencapai 12 hingga 15 meter.
Sementara itu, untuk skema rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara kondisional mengingat lokasi perbaikan berada di jalur padat. Pihak DBMPR Jabar akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dan aparat kepolisian setempat apabila sewaktu-waktu diperlukan rekayasa lalu lintas.
"Sifatnya kondisional. Nanti ketika proses pengerjaan membutuhkan penutupan arus, kami akan berkoordinasi dengan Dishub dan Polsek. Penutupan dilakukan secara situasional, tidak setiap hari," pungkas Ade Subhan.(*)