"Anak buah menangis karena kehilangan ayamnya, kehilangan gaji. Seandainya penderitaan ini ada di bapak, seperti apa sakitnya bapak," ujarnya di hadapan massa.
Listrik Mati, Peternak Merugi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pinsar Kalimantan Tengah, Andi Bustan mengatakan pemadaman listrik yang terus berulang membuat peternak mengalami kerugian besar, terutama saat memasuki masa panen.
Andi menilai, hingga aksi hari kedua berlangsung, para peternak belum juga dipertemukan dengan General Manager PLN untuk mendapatkan kepastian solusi.
Sementara itu, perwakilan Aliansi GPG Fiteli menilai ketidakhadiran pimpinan tertinggi PLN UID Kalselteng mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah.
Fiteli menegaskan masyarakat datang bukan untuk diwakili pejabat lain, melainkan ingin mendengar penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Baca Juga: Power Bank Penumpang Keluarkan Asap 20 Menit Setelah Pesawat Lepas Landas, Batik Air Beri Penjelasan
"Kami datang meminta solusi, bukan dianggap remeh. Seharusnya General Manager hadir menemui masyarakat," tegasnya.
Di lain pihak, PLN sebelumnya telah menjelaskan pemadaman bergilir bukan disebabkan kekurangan pasokan energi listrik, melainkan akibat gangguan teknis pada sejumlah pembangkit yang terhubung dalam Sistem Interkoneksi Kalimantan.
PLN Angkat Bicara
Secara terpisah, General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menjelaskan gangguan bermula setelah generator di PLTU Asam-Asam mengalami kerusakan.
Selain itu, dua unit pembangkit milik Independent Power Producer (IPP) juga mengalami kebocoran pada pipa boiler dan turbin sehingga kemampuan memasok daya ke sistem menurun.
Akibat kondisi tersebut, PLN menerapkan pengaturan beban secara terbatas di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah guna menjaga keandalan sistem kelistrikan selama proses pemulihan berlangsung.
"PLN menyatakan seluruh personel telah diterjunkan untuk mempercepat perbaikan pembangkit yang mengalami gangguan," kata Iwan dalam keterangannya, pada Rabu, 29 Juli 2026.