Selain itu, Bima juga meminta Camat dan Lurah untuk mengawasi proyek-proyek pembangunan di Kota Bogor, seperti Pergantian Jembatan Otista dan Pembangunan Jalur Pejalan Kaki di Ahmad Yani, yang berpotensi menghasilkan partikel debu.
Dia menekankan, bahwa proyek-proyek tersebut harus disiram secara rutin agar tidak menyebabkan debu dan polusi udara.(*)