JURNAL METROPOLITAN - Macet menjadi persoalan kota-kota besar seperti Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa lalu lintas kemacetan Jakarta kembali seperti sediakala.
Kondisi jalan di Jakarta yang macet saat ini sudah dirasakan oleh warga DKI Jakarta seperti sebelum pandemi Covid-19.
Hal itu terlihat dari data berdasarkan persentase indeks kemacetan di Ibu Kota yang dikeluarkan pihak Lantas Polda Metro Jaya.Baca Juga: Meriahkan Pesta Imlek, Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day
“Pada 2019, Jakarta indeks kemacetannya sudah di angka 53 persen. Kalau sudah di angka 50 persen itu sangat mengkhawatirkan, apalagi angka 40 persen, berarti sudah tidak nyaman,” kata Latif, melalui pesan tertulisnya, Rabu, (25/1/2023).
Padahal DKI Jakarta pernah mengalami kondisi dengan indeks di bawah 50%. Di tahun 2020, indeks kemacetan Jakarta berada di angka 36%, turun akibat mobilitas masyarakat dibatasi saat pandemi.
Kemudian pada tahun 2021 kembali turun ke angka 34% dan di kuartal pertama 2022, indeks kemacetan Jakarta mengalami peningkatan hampir 48% atau hampir 50%. Namun hingga akhir 2022, Latif mengaku belum mendapatkan data indeks kemacetan Jakarta.
“Tahun 2017 kita pernah menempati peringkat kemacetan ranking empat dunia. Kemarin di 2021 kita di ranking 46 karena pandemi, dan di 2022 ini perkiraan saya sudah 50 persen ke atas,” jelas Latif.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun Dua Truk di Ruas Tol Dalam Kota, Sopir Alami Luka Ringan
Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, selama tahun 2022 tercatat sudah ada 22 juta pergerakan kendaraan dengan asumsi jumlah penduduk 10,7 orang.
Akibat kemacetan ini, pengendara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 30 menit dalam perjalanannya dan negara dirugikan lebih dari Rp70 triliun.***