200 Apotek dan Toko Obat di Jakarta Pusat Diimbau Tidak Pajang Sirup Pereda Panas Anak

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:00 WIB
Ilustrasi obat sirup, kini peredarannya dipantau BPOM (Antaranews.com)
Ilustrasi obat sirup, kini peredarannya dipantau BPOM (Antaranews.com)

Terdapat 12 obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan, yang pemanfaatannya harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan.

Apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga melakukan edukasi seputar upaya pencegahan penyakit gagal ginjal akut misterius secara luas kepada seluruh masyarakat termasuk di antaranya kader Posyandu, Dasawisma, Jumantik, PKK, FKDM dan pengurus RT/RW.

Selain itu, Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Pusat juga menyisir setidaknya kepada 200 apotek dan toko obat yang beroperasi di wilayahnya.

Dalam penyisiran tersebut, seluruh pemilik toko obat diimbau untuk sementara waktu tidak memajang obat-obatan sirup pereda panas anak di etalase.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: antvklik.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X