Malas Antre di Polres? Datang Kesini, Berikut Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Bulan Januari 2023

photo author
Egis Yulianti, Jurnal Metropolitan
- Senin, 16 Januari 2023 | 21:00 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Januari 2023 (Satlantas Polres Tangsel)
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Januari 2023 (Satlantas Polres Tangsel)


6. Sabtu

Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi di mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Tanggal merah dan libur nasional, serta akhir bulan tidak beroperasi.

Baca Juga: Catat, Ini Enam Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Bekasi Kota Bulan Januari 2023 semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Egis Yulianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X