Kala itu, Mahfud MD menyebut lapas khusus bandar narkoba itu dirancang oleh Polri, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Untuk pengedar, bandar, dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN, kemudian Kemenkumham, itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security," ungkap Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 12 Oktober 2023 lalu.
Di sisi lain, Mahfud MD juga menyoroti kapasitas lapas yang padat dengan terpidana kasus narkoba.
Baca Juga: Kementerian Koperasi Dukung Perlindungan Pekerja Migran Melalui Skema Pembiayaan Koperasi
"Itu Anda tahu tidak, jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah (terpidana narkoba)," ujar Mahfud MD.
"Dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya," tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol
Prabowo Ingin Hemat Rp15 T dari Dana Perjalanan Dinas Luar Negeri, Para Menteri Justru Ramai Minta Tambah Anggaran
Buktikan Kinerja Terus Tumbuh, PLN Jakarta Diganjar Gold Pada SNI Award 2024