Munas V Asdepamsi, Dorong Wujudkan Asta Cita Presiden

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 19 Desember 2024 | 10:30 WIB
Munas V Asdepamsi, Dorong Wujudkan Asta Cita Presiden (Dims / Jurnalmetropolitan.com)
Munas V Asdepamsi, Dorong Wujudkan Asta Cita Presiden (Dims / Jurnalmetropolitan.com)

"Tugas Dewan Pengawas bukan hanya memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjadi penjaga utama penerapan Good Corporate Governance (GCG)," kata Hanafi.

"Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kesetaraan harus menjadi pedoman utama dalam pengawasan dan pengambilan keputusan," sambungnya.

Baca Juga: Banding Nilai Pasar hingga Pengalaman Maarten Paes vs Emil Audero, 2 Kiper di Klub Elite Luar Negeri yang Bisa Tambah Kekuatan Garuda

Selain itu, Dewan Pengawas juga harus memastikan pengembangan PDAM tidak hanya berfokus pada peningkatan profit, tetapi juga mencakup pemenuhan target cakupan layanan 100 persen air bersih di seluruh Indonesia.

PDAM saat ini menghadapi berbagai tantangan yang signifikan, seperti krisis air bersih yang diperburuk oleh perubahan iklim, tekanan pada keuangan perusahaan, termasuk pengelolaan Non-Revenue Water (NRW) yang masih tinggi, dengan rata-rata mencapai 33 persen secara nasional, serta tuntutan peningkatan cakupan layanan, khususnya di wilayah terpencil.

"Dalam menghadapi tantangan ini, pengelolaan risiko menjadi aspek fundamental. Setiap langkah investasi dan operasional harus mempertimbangkan risiko secara menyeluruh, terutama dalam upaya menekan NRW," ucap Hanafi.

Baca Juga: Untuk Pertama Kali, Sunset di Kebun Hadir di Taman Mini Indonesia Indah, Kenalkan Ragam Budaya, Tumbuhan Juga Satwa Indonesia

Sebagai bagian dari RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan penurunan NRW menjadi 25 persen pada tahun 2024.

Keberhasilan menekan NRW akan memberikan dampak besar bagi perusahaan, termasuk peningkatan pendapatan, efisiensi operasional, dan kapasitas pelayanan bagi lebih banyak masyarakat.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X