"Sudah masuk ke polisi, di polisi sudah beres. Sekarang sudah boleh diomongin itu. Jadi sudah SP21. Sudah masuk ke kejaksaan. Udah, tersangkanya juga sudah ada," tungkasnya.***
"Sudah masuk ke polisi, di polisi sudah beres. Sekarang sudah boleh diomongin itu. Jadi sudah SP21. Sudah masuk ke kejaksaan. Udah, tersangkanya juga sudah ada," tungkasnya.***
Artikel Terkait
IFG Dukung Kreativitas Jurnalis Foto Melalui Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2025 di Solo
Pemanfaatan Teknologi, Menkop: Jadi Kunci Utama Kemajuan Koperasi
Kemenkop Kolaborasi Bersama Pemprov Sumut Wujudkan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih