‘Saudagar Minyak’ Riza Chalid Jadi Tersangka Baru di Skandal Korupsi BBM yang Bikin Boncos Negara Rp193,7 Triliun

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 15 Juli 2025 | 10:31 WIB
Riza Chalid, pengusaha yang kini jadi tersangka dugaan korupsi minyak mentah, adalah incaran MKD DPR RI dalam kasus skandal “Papa Minta Saham” 2015. (Tangkapan Layar X)
Riza Chalid, pengusaha yang kini jadi tersangka dugaan korupsi minyak mentah, adalah incaran MKD DPR RI dalam kasus skandal “Papa Minta Saham” 2015. (Tangkapan Layar X)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 9 orang tersangka baru dalam skandal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode tahun 2018 hingga 2023.

Salah satu nama yang menuai sorotan dalam daftar tersangka terbaru ini adalah Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha yang dikenal luas sebagai 'Saudagar Minyak' atau 'The Gasoline Godfather'.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan, Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Baca Juga: Setelah Trump Sesumbar Bangun Kawasan Elite, Netanyahu Ingin Relokasi Warga Gaza ke Negara Tetangga

"Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan delapan nama lain sebagai tersangka, termasuk AN yang pernah menjabat sebagai Vice President Supply dan Distribusi Pertamina pada tahun 2011 hingga 2015.

Ada pula tersangka HB yang merupakan Direktur Pemasaran Niaga Pertamina tahun 2014. Inisial tersangka lainnya adalah TF, DS, AS, HW, MH, dan IP.

Baca Juga: PNM Hadir dalam Setiap Langkah Dikha, Penari Aura Farming yang Viral Ternyata Anak Nasabah PNM Mekaar

"Setiap tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara," tegas Qohar.

Terkait keterlibatan Riza Chalid dalam kasus ini, tidak lepas dari peran anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, MKAR juga diketahui sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang terlibat dalam transaksi minyak yang menjadi sorotan penyidik.

Baca Juga: Garap Lahan Puluhan Tahun, Petani Sukaluyu Tolak Penggusuran Sepihak

Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Riza Chalid di kawasan elite Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diduga turut difungsikan sebagai kantor oleh pihak terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X