Riza Chalid sendiri dikenal sebagai pengusaha lintas sektor. Selain bisnis minyak, ia juga aktif di bidang ritel mode, perkebunan kelapa sawit, hingga industri minuman.
Julukan 'Saudagar Minyak' tidak lepas dari nama Riza Chalid juga karena pengaruh besarnya dalam rantai impor minyak nasional.
Baca Juga: Momen Vadel Badjideh Mengaku Salah hingga Minta Maaf ke Nikita Mirzani
Nama Riza sempat mencuat dalam berbagai polemik energi di masa lalu, namun kini statusnya sebagai tersangka membuka babak baru dalam proses hukum yang lebih mendalam dalam skandal korupsi tata kelola bahan bakar minyak (BBM) tersebut.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Kejagung menyebutkan total kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Kerugian tersebut mencakup berbagai transaksi dalam negeri maupun luar negeri terkait perdagangan minyak.
Hingga kini, penyidikan atas kasus ini terus berkembang, dan Kejagung memastikan akan menelusuri semua pihak yang terlibat.(*)
Artikel Terkait
Pemkot Bogor dan KPK Dorong Perempuan Lawan Korupsi
Babak Baru Korupsi Pertamina: 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dugaan Korupsi Proyek PDNS, Johnny G Plate Bakal Diperiksa di Balik Jeruji Sukamiskin