OJK Minta Bank Turunkan Bunga Kredit Seiring Penurunan Suku Bunga Acuan

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:16 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI

 

 

 

 

 

 

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan agar menyesuaikan tingkat suku bunga kredit secara bertahap mengikuti penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).

Imbauan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang menilai kebijakan tersebut penting agar bunga kredit tetap sehat dan kompetitif.

“OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya,” kata Dian dalam keterangannya, Minggu 24 Agsutus 2025.

Baca Juga: Gibran Pilih Fasilitas untuk Ibu dan Anak daripada Gerbong Khusus Perokok di Kereta Api

Sepanjang Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah tercatat turun 7 basis poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini paling banyak terjadi pada kredit produktif.

Menurut OJK, tren penurunan masih akan berlanjut hingga akhir tahun, sejalan dengan kondisi pasar keuangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X