Eks Kadis PUPR Sumut Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara di Skandal Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp165,8 Miliar

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 02:16 WIB
Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting sosok Kadis PUPR Sumut yang terjaring OTT KPK, punya kedekatan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution (instagram @4maze)
Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting sosok Kadis PUPR Sumut yang terjaring OTT KPK, punya kedekatan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution (instagram @4maze)

Jaksa: Tak Ada Nama Bobby Nasution di Daftar Saksi

Usai persidangan, Eko menegaskan KPK tidak mencantumkan nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam daftar saksi.

“Kalau di data berkas penyidik memang saksi tersebut tidak ada,” ujar Eko kepada awak media di Pengadilan Tipikor Medan, Sumut, pada Rabu, 19 November 2025.

Total saksi dalam kasus ini mencapai 120 orang, tetapi jaksa menyatakan hanya sekitar 30–50 saksi yang akan dihadirkan sesuai kebutuhan pembuktian dakwaan.

KPK Tegaskan Belum Temukan Keterlibatan Bobby

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya belum menemukan indikasi keterlibatan Bobby Nasution dalam perkara ini.

Baca Juga: Untuk Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang Sebut KPK Butuh Ditantang Meski Berulang Kali Lakukan OTT

“Sampai dengan saat ini, belum,” kata Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 18 November 2025.

Budi menyebut, belum ada agenda pemanggilan Bobby, tetapi tidak menutup kemungkinan mengikuti perkembangan fakta persidangan.

Latar Belakang OTT dan 2 Klaster Korupsi

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 di Mandailing Natal.

KPK kemudian menetapkan 5 orang tersangka, yakni, Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, Akhirun Piliang, dan Rayhan Dulasmi Piliang.

Di sisi lain, perkara ini terbagi menjadi 2 klaster. Klaster pertama terkait empat proyek jalan di Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua mencakup dua proyek Satker PJN Wilayah I Sumut.

Baca Juga: Wacana Redenominasi Rp1000 ke Rp1 Dinilai Beri Dampak Psikologis ke Warga RI, Jadi Tanggung Jawab Kemenkeu atau BI?

Sebagai catatan, total nilai proyek di kedua klaster mencapai Rp231,8 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X