Wacana Redenominasi Rp1000 ke Rp1 Dinilai Beri Dampak Psikologis ke Warga RI, Jadi Tanggung Jawab Kemenkeu atau BI?

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 00:29 WIB
Redenominasi Rupiah (instagram @acehhub)
Redenominasi Rupiah (instagram @acehhub)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Wacana redenominasi rupiah kembali ramai dibahas setelah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menuai respons publik.

Isu perubahan nilai mata uang rupiah dari Rp1000 menjadi Rp1 itu dipandang sebagian publik tidak sekadar urusan administrasi, tetapi juga membawa dampak psikologis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Terkini, pengamat ekonomi, Prof. Ferry Latuhihin menjelaskan terkait isu redenominasi ini dalam siniar YouTube Hendri Satrio Official yang tayang pada Senin, 17 November 2025.

Ferry menilai, wacana tersebut sebenarnya bukan hal baru, melainkan sudah ada sejak puluhan tahun lalu.

“Menurut saya, wacana redenominasi nilai rupiah dari Rp1000 ke Rp1 itu kan sebetulnya sudah lebih dari 10 tahun yang lalu,” ujar Ferry.

Baca Juga: Cerita Keluarga Korban yang Diduga Alami Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Sebut KPAI Bakal Sanksi ke Pelaku

Pengamat ekonomi itu lantas menilai, tujuan awal redenominasi sebenarnya adalah penyederhanaan terkait administrasi.

“Tujuannya untuk memudahkan administrasi, dengan menghilangkan 3 angka 0 di belakang angka rupiahnya,” terang Ferry.

Meski begitu, Ferry menyebut, tidak ada urgensi mendesak untuk saat ini soal perlunya redenominasi untuk kepentingan administrasi.

“Hal yang perlu kita kritisi, melakukan hal itu ada urgensi atau kepentingan yang mendesak atau tidak, menurut saya tidak ada," terangnya.

"Saya lihat sektor bisnis sekarang aman-aman saja,” kata Ferry.

Baca Juga: Muncul Rencana KSOT Diproduksi Massal di RI, Begini Perbandingannya dengan AS, Rusia, hingga China

Pengamat Ekonomi: Dampak Psikologis Harus Jadi Perhatian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X