“Kalau Anda tanya strategi Anda apa? Saya nggak tahu. Bank Sentral yang akan menjalankan itu,” terangnya.
BI Pastikan Tidak Ada Dampak terhadap Daya Beli
Di lain pihak, Bank Indonesia (BI) pernah angkat bicara untuk menenangkan publik terkait wacana redenominasi.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso memastikan nilai rupiah dan daya beli masyarakat tidak akan berubah.
“Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan atau jasa,” ujar Denny dalam keterangan resminya, pada Senin, 11 Oktober 2025 lalu.
Denny menyebut redenominasi bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi hingga memperkuat kredibilitas rupiah.
Hingga kini, wacana redenominasi ini kembali membuka perdebatan mengenai kesiapan masyarakat dan arah kebijakan moneter di Indonesia.(*)
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya dan Jalan Koboi Menuju Target Sumitronomics: Dilema Ambisi Pertumbuhan dengan Risiko Gejolak Pasar Global
Buramnya Nasib Tax Amnesty dari Kacamata Menkeu Purbaya, Kebijakan yang Dituding Upaya Selundup Duit hingga Kini Dikecam Buruh
Pengamat: Hasil Kebijakan Menkeu Purbaya Belum Terlihat hingga Tarif Cukai Rokok Berpengaruh pada Lapangan Kerja