JURNALMETROPOLITAN.com - Polemik ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) masih terus berlangsung.
Usai sidang yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Jakarta pada Senin, 17 November 2025 lalu, sorotan kemudian beralih pada informasi yang dikecualikan terkait ijazah Jokowi.
Menanggapi informasi terkait ijazah Jokowi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto menyatakan bahwa informasi lainnya bisa diakses publik ketika penyidikan telah selesai.
“Bisa (diakses). Selama kalau untuk proses penyidikan ini kan masih ditangani oleh penyidik. Kalau setelah itu bisa diakses pasti,” ujar Bhudi kepada awak media di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 18 November 2025.
Dokumen Dikecualikan karena Jadi Bukti Penyidikan
Bhudi menambahkan bahwa ada aturan mengenai pengecualian informasi yang harus dilakukan karena objek yang disengketakan jadi barang bukti penyidik.
“Ada hal-hal yang tidak bisa disampaikan semua, khawatir akan menghambat proses penyidikan dari penyidik,” imbuhnya.
“Siapapun yang ingin mengakses informasi terkait, pihak kepolisian membuka diri untuk memberi keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” terangnya.
Polda Metro Jaya Ungkap Keberadaan Ijazah Jokowi
Sementara itu, keberadaan ijazah Jokowi diklaim oleh Polda Metro Jaya berada di bawah penguasaannya.
Baca Juga: Kepala BGN Beberkan Proyeksi Anggaran MBG Tahun 2026, Rencanakan Gelontorkan Rp1,2 Triliun per Hari
Hal tersebut terungkap ketika Hakim sidang KIP meminta klarifikasi kepada pihak Polda Metro Jaya mengenai keberadaan berkas ijazah asli mantan Presiden Jokowi.
“Untuk ijazah asli, saat ini juga berada di bawah penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum,” kata perwakilan Polda Metro Jaya dalam sidang.
Artikel Terkait
Momen Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu: Ayah Wapres Gibran Itu Diminta Nostalgia Semasa Kuliah
Klaim Tidak Mungkin Terjadi di Tahun yang Sama, Dokter Tifa Pertanyakan Waktu KKN dan Wisuda Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Singgung Polemik Ijazah Jokowi, Luhut: Tak Relevan Dibicarakan oleh Seorang Intelektual