Informasi Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi, Polisi Singgung Aturan Terkait Obyek Barang Bukti

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 02:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (Dok Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (Dok Polri)

JURNALMETROPOLITAN.comPolemik ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) masih terus berlangsung.

Usai sidang yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Jakarta pada Senin, 17 November 2025 lalu, sorotan kemudian beralih pada informasi yang dikecualikan terkait ijazah Jokowi.

Menanggapi informasi terkait ijazah Jokowi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto menyatakan bahwa informasi lainnya bisa diakses publik ketika penyidikan telah selesai.

“Bisa (diakses). Selama kalau untuk proses penyidikan ini kan masih ditangani oleh penyidik. Kalau setelah itu bisa diakses pasti,” ujar Bhudi kepada awak media di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 18 November 2025.

Baca Juga: Eks Kadis PUPR Sumut Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara di Skandal Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp165,8 Miliar

Dokumen Dikecualikan karena Jadi Bukti Penyidikan

Bhudi menambahkan bahwa ada aturan mengenai pengecualian informasi yang harus dilakukan karena objek yang disengketakan jadi barang bukti penyidik.

“Ada hal-hal yang tidak bisa disampaikan semua, khawatir akan menghambat proses penyidikan dari penyidik,” imbuhnya.

“Siapapun yang ingin mengakses informasi terkait, pihak kepolisian membuka diri untuk memberi keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” terangnya.

Polda Metro Jaya Ungkap Keberadaan Ijazah Jokowi

Sementara itu, keberadaan ijazah Jokowi diklaim oleh Polda Metro Jaya berada di bawah penguasaannya.

Baca Juga: Kepala BGN Beberkan Proyeksi Anggaran MBG Tahun 2026, Rencanakan Gelontorkan Rp1,2 Triliun per Hari

Hal tersebut terungkap ketika Hakim sidang KIP meminta klarifikasi kepada pihak Polda Metro Jaya mengenai keberadaan berkas ijazah asli mantan Presiden Jokowi.

“Untuk ijazah asli, saat ini juga berada di bawah penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum,” kata perwakilan Polda Metro Jaya dalam sidang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X