UMP 2026 Tak Sesuai Keinginan, Presiden KSPI Sebut 5 Juta Buruh Bakal Lakukan Mogok KsPI

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 13:45 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal memberikan keterangan pers mengenai usulan UMP 2026 di Jakarta (Hs/DailyNotif.com)
Presiden KSPI Said Iqbal memberikan keterangan pers mengenai usulan UMP 2026 di Jakarta (Hs/DailyNotif.com)

Opsi pertama yang diberikan adalah kenaikan sebesar 8,5–10,5 persen dengan mengacu pada inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, dengan indeks tertentu 1,0.

“Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 3,26 persen ditambah (1,0 x 5,2 persen) = 8,46 persen yang dibulatkan menjadi 8,5 persen,” terang Said Iqbal.

“Sedangkan kenaikan 10,5 persen, bilamana menggunakan indeks tertentu 1,4 misal di Maluku Utara pertumbuhan ekonominya di atas 30 persen melebihi pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.

Opsi kedua adalah kenaikan 7,77 persen berdasarkan data makro ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, dengan indeks tertentu 1,0 dalam periode Oktober 2024-September 2025.

“Dengan formula tersebut, kenaikan dihitung dari 2,65 persen ditambah 1,0 dikalikan 5,12 persen sehingga mencapai 7,77 persen,” lanjutnya.

Baca Juga: Kasus 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Mentan Sebut Impor Dinilai Tak Beralasan

Opsi ketiga adalah kenaikan sebesar 6,5 persen, sama dengan kenaikan UMP 2025 yang dinaikkan oleh Presiden Prabowo.

“Opsi ketiga ini mempertimbangkan bahwa angka makro ekonomi tahun lalu (inflasi dan pertumbuhan ekonomi) hampir sama dengan angka makro ekonomi tahun ini yaitu kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025,” jelas Iqbal.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X