Jejak Skandal Audit Internal PBNU di Tahun 2022, Disebut Jadi Poin Pemakzulan Gus Yahya dari Kursi Ketum

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 20:07 WIB
Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna
Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna

JURNALMETROPOLITAN.com - Isu tata kelola keuangan di lingkungan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah ramai menuai sorotan sebagian publik di media sosial (medsos).

Terkini, Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna mengakui adanya dokumen audit internal organisasi tahun 2022 yang memuat dugaan penyimpangan serius, salah satunya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp100 miliar.

Sarmidi menyebut, temuan audit itu masuk dalam salah satu poin pertimbangan saat syuriyah merumuskan langkah organisasi terkait evaluasi kepemimpinan Ketua Umum PBNU saat itu, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.

“Masuk di klaster pertimbangan poin ketiga, ranah tata kelola keuangan,” kata Sarmidi kepada awak media di Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025.

Baca Juga: Robohnya Asrama Pesantren Bireuen Ditaksir Bikin Rugi Rp6 M, Cak Imin Pernah Ingatkan 80 Ponpes Rawan Ambruk di Jawa-Aceh

Sarmidi menegaskan, frasa tersebut sebagai salah satu elemen dalam rangkaian alasan organisasi, bukan konteks tunggal.

Meski begitu, anggota Syuriyah PBNU itu mengonfirmasi, dugaan TPPU menjadi bagian dari diskursus internal yang dinilai berisiko menyeret nama besar lembaga jika tak ditangani hati-hati.

Terlebih, lanjut Sarmidi, posisi temuan tersebut yang dikategorikan sebagai urusan kelembagaan membuat PBNU belum bisa membuka detailnya ke publik.

“Karena itu bagian dari dokumen internal, kami tidak bisa menguraikannya secara rinci. Semoga bisa dipahami,” ujar Sarmidi.

Baca Juga: Penanganan Banjir dan Longsor Sumatera Utara, Pratikno Sebut Tim Gabungan Berbagai Kementerian Sudah Bergerak

Syuriyah Tak Sangka Dokumen Itu Viral

Sarmidi mengaku kaget ketika mendapati kabar laporan yang semula diklasifikasikan sebagai konsumsi internal malah beredar luas di media sosial.

“Audit ini niatnya hanya untuk lingkup kelembagaan, bahan evaluasi. Saya juga tidak tahu bagaimana bisa bocor, tiba-tiba jadi cerita besar di medsos dan media massa,” kata Sarmidi.

Ia membenarkan, bahwa data alur masuk yang tersaji dalam dokumen yang viral itu bukan fiksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X