"Banyak SK selama ini sampai setahun tertunda pengesahannya karena berhenti di meja Sekjen," demikian ditegaskan dalam pernyataan resmi PBNU.
Yahya menyebut stagnasi administrasi membuat keputusan organisasi tidak dapat dieksekusi di lapangan.
Hal ini yang kemudian dinilai melatarbelakangi perlunya reposisi wewenang administrasi di tubuh organisasi PBNU.
Sejumlah Tokoh Ikut Pindah Jabatan
Selain Gus Ipul, diketahui keputusan dalam rapat tanfidziyah juga memindahkan KH Masyhuri Malik dari Ketua PBNU, menjadi Wakil Ketua Umum PBNU.
Baca Juga: Di Balik Insiden 4 Jembatan Putus di Aceh, Ada Siklon Tropis Senyar yang Picu Bencana Banjir-Longsor
Beberapa fungsionaris bendahara juga mengalami penataan perangkat organisasi harian.
Terdapat pula, Gudfan Arif yang kini tidak lagi menjabat Bendahara Umum PBNU dan dipindahkan menjadi salah satu Ketua PBNU.
Jabatan bendahara dirotasi menjadi Bendahara Umum PBNU diisi dengan figur lain di struktur resmi.
Adapun, Sumantri yang sebelumnya bendahara, kini ditunjuk menjadi Wakil Ketua Umum PBNU.
Rotasi lain yang ditetapkan dalam rapat tersebut diyakini sebagai bagian dari langkah penyegaran fungsi harian agar organisasi tetap berjalan.(*)
Artikel Terkait
Kontroversi Penggantian Ketum PBNU: Rapat Syuriyah Dinilai Tak Punya Hak Berhentikan Gus untuk
Resmi Berhentikan Gus Yahya dari Kursi Ketum, Rais Aam PBNU Disebut akan Ambil Alih Kekosongan Jabatan
Respons Gus Yahya soal Isu Pemecatan dari Kursi Ketum PBNU: dari Ogah Tinggalkan Jabatan hingga Tepisan Dukung Israel