Warga di Pidie Jaya Aceh Ini Tunjukkan Kondisi Rumah yang Masih Berlumpur Pascabanjir: Belum Sepenuhnya Bersih

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 28 Januari 2026 | 09:01 WIB
Kondisi sebagian Pidie Jaya, Aceh yang masih tertimbun lumpur. (Instagram/syahrur_sr647)
Kondisi sebagian Pidie Jaya, Aceh yang masih tertimbun lumpur. (Instagram/syahrur_sr647)

JURNALMETROPOLITAN.com - Lumpur menggunung menimbun rumah warga di Pidie Jaya pascabanjir akhir November 2025 lalu masih jadi persoalan yang belum terselesaikan.

Kondisi di salah satu desa di Pidie Jaya dibagikan oleh akun Instagram @syahrur_sr647, menunjukkan tingginya endapan lumpur masih menutupi beberapa rumah warga.

“Ini kondisi rumah yang masih sangat tertanam, seperti masih belum ada harapan,” ujar pemilik akun dalam video yang diunggah pada Rabu, 21 Januari 2026.

Lumpur Mengendap 55 Hari Pascabanjir dan 30 Hari Jelang Ramadan

Banjir bandang yang membawa lumpur karena disertai tanah longsor menerjang pemukiman warga dan menutupi rumah sejak 55 hari lalu.

Baca Juga: Sekjen Kemensos Robben Rico Ungkap soal Pengawasan Kesehatan Anak-anak Sekolah Rakyat, Pastikan Keamanan dari Penyakit di Asrama

Tak hanya perlu dikebut karena hampir dua bulan, tetapi juga umat Muslim yang akan segera memasuki bulan Ramadan.

“Ini Aceh setelah 55 hari banjir dan 30 hari menjelang bulan suci Ramadan, tapi kondisi rumah warga masih seperti ini,” ujarnya.

Salah satu rumah dalam video tersebut baru selesai mengeruk lumpur bagian dalam dan menunjukkan batas banjir ketika menerjang bangunan.

Lumpur basah dengan genangan air pun terlihat menggenang di bagian lantai rumah.

Temukan Motor yang Tertimbun

Dalam video tersebut juga terlihat sofa bahkan motor yang sempat tertimbun lumpur.

“Ada motor warga yang baru selesai digali setelah tertanam lumpur. Kira-kira masih bisa dipakai nggak ya? Semuanya tertanam sampai kaca spion,” imbuhnya.

Baca Juga: Viral Pengakuan Guru PAUD Gaji Tak Lebih dari Rp300 Ribu Sebulan, Warganet: Semoga Berkah Usia dan Ilmunya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X