JURNALMETROPOLITAN.com - Salah satu mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Batujajar, Bandung Barat bernama Hendrik Irawan tengah viral di media sosial.
Hendrik menjadi perbincangan warganet usai pengakuannya mendapat insentif Rp6 juta per hari sambil joget-joget di sebuah ruangan dengan tulisan dan logo Badan Gizi Nasional (BGN).
Merasa dirugikan dengan viralnya video tersebut, Hendrik lantas mengambil langkah hukum untuk membuat laporan ke Polres Cimahi, jawa Barat.
Menurutnya, video tersebut diunggah tanpa izin darinya.
Laporkan Dua Akun Instagram
Melalui akun Instagram miliknya, Hendrik mengungkapkan bahwa setidaknya ada 2 akun yang telah ia laporkan ke kepolisian.
“Saya sebagai warga biasa hanya ingin mencari keadilan bahwa saya dirugikan, dan hari ini ada dua akun yang saya laporkan,” ucap Hendrik dalam keterangan videonya, dikutip pada Selasa, 24 Maret 2026.
“Satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” terangnya.
Sebut Insentif Rp6 Juta per Hari dari Juknis BGN
Lebih lanjut, mengenai uang Rp6 juta per hari yang membuatnya viral tersebut, Hendrik mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari petunjuk teknis (juknis) dari BGN.
“Tanggal 26 saya akan resmi melaporkan, pertama yang meng-up tentang video saya yang saya mendapat insentif SPPG Rp6 juta, lalu salah saya di mana?” kata Hendrik.
“Dari juknis BGN itu sudah dituangkan, sudah dipaparkan bahwa mitra berhak menerima insentif Rp6 juta per hari,” paparnya.
Artikel Terkait
Warganet Soroti Unggahan SPPG Sidanegara 2 Cilacap, Krisis di Palestina jadi Konten Bersyukur MBG: Idenya Nggak Banget
Viral! SPPG Bantar Jaya 2 Bogor Cuci Ayam MBG di Tempat Wudu dan Toilet Masjid
Viral Konten Bandingkan MBG dengan Krisis Kemanusiaan di Palestina, Ustaz Hilmi Firdausi Ingatkan SPPG Fokus Pemenuhan Gizi Anak Indonesia