Viral Aksi Mitra MBG Joget-joget, Lita Gading Singgung Rencana Bawa Pembahasan ke Mahkamah Konstitusi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 30 Maret 2026 | 14:51 WIB
Psikolog Lita Gading merespons viralnya mitra MBG yang berjoget dengan narasi terima insentif Rp6 juta per hari. (Instagram/hendrikirawan_d1213mbg-lita.gadin)
Psikolog Lita Gading merespons viralnya mitra MBG yang berjoget dengan narasi terima insentif Rp6 juta per hari. (Instagram/hendrikirawan_d1213mbg-lita.gadin)

Baca Juga: Viral Mitra MBG Joget-joget hingga Insentif Rp6 Juta per Hari yang jadi Sorotan, Begini Aturan Juknis dari BGN

Lebih lanjut, di akhir video, ia menyinggung persoalan tersebut untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

“Apa perlu saya mengajukan ke Mahkamah Konstitusi lagi? Supaya enggak ada orang kayak gini, menari di atas penderitaan rakyat Indonesia,” sambungnya.

Hendrik Irawan Laporkan Dua Akun Instagram ke Polisi

Sementara itu, setelah videonya viral, Hendrik mengungkapkan bahwa ada 2 akun Instagram yang akan ia laporkan ke Polres Cimahi.

“Saya sebagai warga biasa hanya ingin mencari keadilan bahwa saya dirugikan, dan hari ini ada dua akun yang saya laporkan,” ucap Hendrik dalam keterangan videonya, dikutip pada Selasa, 24 Maret 2026.

Baca Juga: Cerita Haru Warga Diantar Ojek Online di Momen Lebaran 2026, Pengemudi Sesama Ojol: Makasih Kak, Bahagianya Sampai Sini

“Satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” terangnya.

Adapun laporan resminya, kata Hendrik akan masuk pada 26 Maret 2026 mendatang.

Ia mengaku merasa dirugikan karena video joget-jogetnya diberi narasi bahwa ia senang mendapatkan insentif Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ia kelola.

Menurutnya, insentif Rp6 juta per hari tersebut merupakan bagian dari aturan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X