Usai Viral Motor Trail-Listrik MBG, Kini Muncul Dugaan Pengadaan 20.600 Truk untuk Kopdes Merah Putih

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 10 April 2026 | 07:00 WIB
Menyoroti isu pengadaan truk untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di tengah polemik rencana pembagian motor berlogo BGN. (Instagram.com/@nasehat_pendaki) (Instagram.com/@nasehat_pendaki)
Menyoroti isu pengadaan truk untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di tengah polemik rencana pembagian motor berlogo BGN. (Instagram.com/@nasehat_pendaki) (Instagram.com/@nasehat_pendaki)

Berdasarkan penelusuran, isu ini bermuara dari adanya laporan keterbukaan informasi yang disampaikan pihak PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS).

Baca Juga: Viral Kasus Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Terungkap Mempelai Pria adalah Wanita saat Malam Pertama

Hal tersebut dilakukan melalui anak usaha PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO) dan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN).

Dalam kontrak itu, pihak PMJS dilaporkan telah melakukan perjanjian pengadaan unit kendaraan truk 6 ban sebanyak 20.600 unit senilai Rp10,83 triliun.

Secara terpisah, Direktur Utama (Dirut) PMJS, Ie Putra menyatakan informasi material terkait efektifnya pengadaan unit truk tersebut didasarkan pada sejumlah kontrak yang telah disepakati.

"Dalam kontrak pengadaan, DIPO sebagai dealer resmi yang ditunjuk oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors berdasarkan kontrak induk," kata Putra dalam keterangannya, pada Senin, 6 April 2026.

"(Dan) akan melaksanakan penyediaan unit kendaraan sesuai dengan spesifikasi yang disepakati," tambahnya.

Baca Juga: Perkuat Pemenuhan Hak Dasar Melalui Kabupaten/Kota Kreatif, Kementerian HAM dan ICCN Jajaki Kolaborasi Global

Putra memastikan, hal itu dilakukan dengan memberikan dukungan layanan purna jual kepada APN guna mendukung operasional dan keberlanjutan program pengadaan kendaraan Kopdes Merah Putih tersebut.

Pengadaan pada November 2025

Dalam keterbukaan informasi itu, terdapat tiga hal yang dinilai telah disepakati oleh kedua pihak.

Pertama, kontrak pengadaan unit kendaraan untuk Kopdes Merah Putih tertanggal 28 November 2025 antara APN dan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, yang disebut sebagai Kontrak Induk.

Kedua, kontrak turunan pengadaan unit kendaraan truk untuk Kopdes Merah Putih tertanggal 28 November 2025 antara DIPO dan APN.

Baca Juga: Tragis! Anak di Lahat Sumsel Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung karena Kesal Tak Diberi Uang untuk Judi Slot

Ketiga, addendum kontrak turunan I pengadaan unit kendaraan truk 6 ban untuk Kopdes Merah Putih tertanggal 10 Maret 2026 antara DIPO dan APN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X