Sebut Elfiany Syafruddin Telah Langgar Etika Publikasi
Pihak kampus juga menyoroti terkait afiliasi UMB dengan Elfiany yang dianggap melanggar etika publikasi.
Menurut pihak kampus, alumni tidak diizinkan untuk menggunakan nama almamater sebagai afiliasi, kecuali masih berstatus sebagai mahasiswa aktif maupun staf resmi.
“Tindakan pencatutan ini adalah pemalsuan identitas akademik yang merugikan institusi kami,” tegasnya.
Tuntut Penarikan Tulisan hingga Somasi
UMB juga menuntut Elfiany untuk menghentikan praktik pencatutan nama kampus serta menarik atau menghapus nama UMB.
Tak hanya itu, pihak kampus juga telah bersiap mengirim somasi kepada Elfiany untuk melakukan permintaan maaf terbuka dalam 3x24 jam terkait kasus tersebut.
“Kami memberikan peringatan keras dan batas waktu 3x24 jam. Apabila dalam waktu tersebut tidak ada iktikad baik, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum atas dugaan pelanggaran dan pencemaran nama baik,” tegasnya.(*)
Artikel Terkait
Usai Viral Skandal Riset Bodong di ISPPD 2026, Terduga Pelaku Rifaldy Fajar Respons soal Gonta-ganti Identitas
Periset WNI Kena Imbasnya, Dugaan Penipuan Riset Prihantini di Konferensi Ilmiah Internasional Coreng Nama Indonesia
Rifaldy Fajar Buka Suara soal Viralnya Dugaan Penipuan Riset, Akui Catut Nama Sejumlah Kampus Tanpa Izin: Kami Mohon Maaf