Kronologi Skandal Kepala SPPG Sumut Main Judol, Pelaku Tuding Mitra Dapur Beri Tekanan dalam Video Klarifikasinya

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:34 WIB
Menyoroti viralnya pengakuan Kepala SPPG di Sumatera Utara terkait skandal main judi online hingga membawa wanita saat kerja di Dapur MBG. (Instagram.com/@abri_putra9)
Menyoroti viralnya pengakuan Kepala SPPG di Sumatera Utara terkait skandal main judi online hingga membawa wanita saat kerja di Dapur MBG. (Instagram.com/@abri_putra9)

Hal tersebut, mulai dari kualitas bahan baku yang tidak sesuai standar, fasilitas dapur yang dinilai tidak memenuhi petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus yang tak kalah menyita perhatian, saat Abri menuding balik pihak yayasan melakukan dugaan mark up harga dan keterlambatan distribusi bahan baku.

Terlebih, Abri juga menuding mitra dapur MBG tersebut melakukan tekanan psikologis terhadap dirinya.

"Mereka menyampaikan punya banyak media dan video itu terus dijadikan dasar tekanan psikologi kepada saya," terangnya.

Laporkan Balik Pihak Yayasan

Abri menyebut, laporan yang disampaikannya ke BGN berujung pada keluarnya surat peringatan pertama (SP1) terhadap dapur tersebut hingga akhirnya diterbitkan surat pemberhentian sementara pada 21 Mei 2026.

Selain itu, Abri mengungkapkan dapur yang dipimpinnya sempat hampir mengalami kebakaran beberapa hari lalu akibat fasilitas yang belum sesuai standar operasional.

Baca Juga: Festival Tangguh Bencana Bogor Utara Hadirkan Edukasi Kebencanaan dan Pelatihan Kerja

Dalam video klarifikasinya, Abri mengaku memilih tetap melaporkan dugaan pelanggaran demi menyelamatkan program pemerintah, meski mendapat tekanan dari sejumlah oknum yang tak bertanggung jawab.

"Dengan integritas penuh, saya memilih menyelamatkan duit negara yang tersalurkan pada program ini daripada kepentingan pribadi saya," bebernya.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak yayasan maupun otoritas berwenang ihwal tudingan yang disampaikan Kepala SPPG di Sibolga Selatan, Sumut tersebut.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X