JURNAL METROPOLITAN - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan rekening milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo telah diblokir.
Rafael Alun Trisambodo tak lain ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), tersangka pelaku kasus penganiayaan terhadap David.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening milik afael.
Baca Juga: Longsor Natuna, 80 Orang Dinyatakan Hilang, 10 Orang Tewas
“Iya (diblokir, red),” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Namun Ivan hingga saat ini belum bisa menjelaskan alasan terkait dengan pemblokiran rekening yang dilakukan oleh pihaknya.
Pemblokiran rekening tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana Rafael juga sudah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PPATK juga sebelumnya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau seseorang yang dipinjam namanya oleh Rafael.***
Artikel Terkait
Baru Ditemukan, Ruang Tertutup di Piramida Khufu Mesir
Rashford, Casemiro dan David de Gea Calon Kuat Kapten Manchester United Gantikan Fernandes
Rosemary Wanjiru Catat Sejarah Pelari Tercepat di Tokyo Marathon
Durian Memang Top, Banyak Olahannya yang Jadi Makanan Favorit
Orient Express Bangkitkan Lagi Kereta Mewah yang Bisa Sekaligus untuk Tamasya
Longsor Natuna, 80 Orang Dinyatakan Hilang, 10 Orang Tewas