Gol III: dari semula Rp 11.500 menjadi Rp 12.000
Gol IV: dari semula Rp 16.000 menjadi Rp 17.000
Gol V: dari semula Rp 16.000 menjadi Rp 17.000
Sementara untuk Jalan Tol Sedyatmo mengalami perubahan tarif sebagai berikut:
Gol 1: dari semula Rp 8.000 menjadi Rp 8.500
Gol II: dari semula Rp 10.500 menjadi Rp 11.000
Gol III: dari semula Rp 10.500 menjadi Rp 11.000
Gol IV: dari semula Rp 11.500 menjadi Rp 12.000
Gol V: dari semula Rp 11.500 menjadi Rp 12.000. ***
Artikel Terkait
Waspada! Musim Kemarau, Musibah Kebakaran Meningkat 100 Persen
Ini Respon PT KAI Soal Seorang Pegawainya Ditangkap Densus 88
Catat! Polisi Akan Berlakukan Sistem Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak
Polisi Bakal Lakukan Sistem Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak, Catat Tanggalnya!
Jadi Salah Satu Penyebab Polusi Udara, Menteri LHK Sarankan Warga Jakarta Lakukan Uji Emisi Kendaraan