Jadi Salah Satu Penyebab Polusi Udara, Menteri LHK Sarankan Warga Jakarta Lakukan Uji Emisi Kendaraan

photo author
M Taufik, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:20 WIB
Ilustrasi polusi udara di Jakarta - Busurnusa.com (Twitter @heygunnn)
Ilustrasi polusi udara di Jakarta - Busurnusa.com (Twitter @heygunnn)

 

JURNALMETROPOLITAN.comPenyebab pencemaran dan polusi udara di Jakarta salah satunya disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.

Berdasarkan catatan Kementerian LHK, kendaraan bermotor di Jakarta sudah mencapai 24,5 juta kendaraan yang didominasi oleh kendaraan roda dua

Baca Juga: Demi Menjaga Populasi, Taman Safari Indonesia Lepas Liarkan Enam Ekor Komodo

Pertumbuhan kendaraan bermotor mencapai 5,7 persen per tahunnya, atau setara dengan 1,2 juta unit, dan 6,38 persen atau 1.04 juta unitnya adalah sepeda motor.

“Dalam catatan kami ada 24,5 juta kendaraan bermotor pada tahun 2022,” kata Siti Nurbaya dalam rapat terbatas, Selasa, 15 Agustus 2023

Dirinya menyebut, sepeda motor menghasilkan beban pencemaran lebih tinggi jika dibandingkan dengan kendaraan lainnya

Baca Juga: Ini Respon PT KAI Soal Seorang Pegawainya Ditangkap Densus 88

“Sepeda motor menghasilkan beban pencemaran per penumpang paling tinggi dibandingkan mobil pribadi bensin, mobil pribadi solar, mobil penumpang, dan bus,” jelasnya

Selain emisi kendaraan bermotor, Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa buruknya kualitas udara di Jakarta juga dipengaruhi oleh faktor perubahan cuaca yang saat ini terjadi

“Saat ini sedang kemarau panjang, konsentrasi polutan, hingga manufaktur industri,” pungkasnya

Baca Juga: Waspada! Musim Kemarau, Musibah Kebakaran Meningkat 100 Persen

Oleh karena itu, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor untuk mengatasi permasalahan polusi udara yang terjadi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Taufik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X