Terbongkar Modus 'Pocong Keliling' yang Diduga Terjadi di Jabar, Bermula dari Ketuk-ketuk Pintu Rumah Warga

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 28 Mei 2026 | 22:39 WIB
Menyoroti kasus teror pocong keliling yang diduga jadi modus kejahatan baru hingga viral di media sosial. (Instagram.com/@pandemictalks)
Menyoroti kasus teror pocong keliling yang diduga jadi modus kejahatan baru hingga viral di media sosial. (Instagram.com/@pandemictalks)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Linimasa media sosial tengah ramai menyoroti aksi kejahatan berupa teror 'pocong keliling' yang meresahkan warga.

Terbaru, beredar kamera pengawas CCTV di wilayah Tangerang Selatan, yang memperlihatkan pocong jadi-jadian mengintai sebuah rumah.

Usut punya usut, ternyata aksi tersebut bukan kejadian mistis, melainkan modus kejahatan untuk meneror warga.

"Fenomena pocong keliling viral, warga curiga jadi modus teror dan kejahatan," tulis postingan Instagram @pandemictalks, pada Selasa, 26 Mei 2026.

Baca Juga: Viral Respons MC Kalteng Expo 2026 saat Warga Minta Perbaikan Jalan, Netizen: Kok Malah Nyudutin Warga?

Kini, pihak kepolisian setempat telah angkat bicara mengenai modus kejahatan yang bikin panik warga tersebut.

Modus Penyamaran Berujung Kriminal

Secara terpisah, Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra mengimbau masyarakat tetap waspada usai muncul isu sosok menyerupai pocong diduga dipakai untuk menakuti penghuni rumah.

Indra menyoroti, narasi yang beredar menyebut pelaku sengaja menyamar agar warga panik dan membuka pintu, lalu memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi kriminal seperti pencurian atau perampokan.

"Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana," ujar Indra dalam pernyataannya yang dikutip pada Selasa, 26 Mei 2026.

Baca Juga: Viral Kasus Pemukulan Siswa SMP di Singkawang oleh Teman Sendiri, Pelaku Pura-pura Ajak Korban Ngobrol Sebelum Dipukul Pakai Palu

Meski begitu, polisi meminta masyarakat tidak mudah percaya dan tidak menyebarkan informasi yang belum tervalidasi kebenarannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

HJB ke-544 Resmi Ditutup oleh Dedie Rachim

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:33 WIB

Terpopuler

X