nasional

Meski Sudah Tak Menjabat, Ahok Berpeluang Dipanggil atas Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga, Ini Tugas dan Perannya

Jumat, 28 Februari 2025 | 12:55 WIB
Ahok Saat Masih Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pertamina. (instagram.com/basukibtp)

Namun, mengingat pernyataan Kejagung yang menegaskan akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, peluang Ahok untuk dimintai keterangan tetap terbuka.

Skandal Korupsi yang Menggemparkan
Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang terjadi dalam rentang waktu 2018-2023.

Baca Juga: Kemenkop Gandeng PANDI Perkuat Identitas Digital Koperasi melalui Second Level Domain .kop.id

Modus yang digunakan antara lain pengoplosan produk minyak berkadar oktan rendah dengan oktan tinggi serta pengadaan bahan bakar dengan sistem penunjukan langsung tanpa lelang.

Akibat praktik ini, harga BBM yang diperoleh jauh lebih mahal dari harga seharusnya.
Dampaknya tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berimbas pada masyarakat luas melalui peningkatan harga BBM yang tidak wajar.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab, baik dari internal Pertamina maupun pihak luar, akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.(*) 

Halaman:

Tags

Terkini