Meski Sudah Tak Menjabat, Ahok Berpeluang Dipanggil atas Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga, Ini Tugas dan Perannya

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 28 Februari 2025 | 12:55 WIB
Ahok Saat Masih Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pertamina. (instagram.com/basukibtp)
Ahok Saat Masih Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pertamina. (instagram.com/basukibtp)

Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri – Rp35 triliun
Kerugian Impor Minyak Mentah lewat Broker – Rp2,7 triliun
Kerugian Impor BBM lewat Broker – Rp9 triliun
Kerugian Pemberian Kompensasi – Rp126 triliun
Kerugian Pemberian Subsidi – Rp21 triliun

Menurut Harli, total kerugian juga bisa dipengaruhi oleh kualitas BBM yang didistribusikan.

Jika kualitasnya lebih rendah dari spesifikasi yang dibayarkan, maka selisih harga tersebut akan menjadi bagian dari total kerugian negara.


Ada Kemungkinan Ahok Diperiksa


Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019-2024.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Kunci Terbongkarnya Kasus Korupsi di Pertamina Tak Mungkin Terjadi Jika Tanpa Izin Presiden

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), yang menyebabkan kerugian negara.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025 malam, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus ini tidak akan luput dari pemeriksaan.

“Jadi siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta pada Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Wamentan Pastikan Stok Lima Bahan Pokok di Kota Bogor Tercukupi

Penyelidikan ini mencuat setelah Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam skandal korupsi tersebut.

Dua tersangka terbaru adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Keduanya langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ahok dan Perannya di PT Pertamina
Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-282/MBU/11/2019.

Baca Juga: Pj Sekda Kota Bogor Dampingi Wamentan RI Tinjau Gerai Operasi Pasar Pangan Murah

Ia kemudian mengundurkan diri pada 2024 dengan alasan ingin mendukung salah satu pasangan calon dalam pemilihan presiden 2024.
Sejauh ini, belum ada kepastian apakah Ahok akan benar-benar dipanggil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Sumber: kompas.com, metrotvnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X