nasional

OJK Minta Bank Turunkan Bunga Kredit Seiring Penurunan Suku Bunga Acuan

Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:16 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI

Dian menjelaskan, umumnya penurunan BI Rate akan diikuti oleh penyesuaian bunga kredit dengan jeda waktu tertentu.

Baca Juga: Bikin Penampilan Makin Stunning, Ini Tips Memilih dan Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Kering

Dengan BI Rate yang kini berada di level 5 persen sejak 20 Agustus 2025, ia menilai masih ada ruang untuk penurunan suku bunga kredit lebih lanjut.

Meski demikian, penyesuaian bunga kredit tidak lepas dari struktur pendanaan masing-masing bank.

“Sebagian bank masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK),” ujarnya.

Baca Juga: Dari Kelas untuk Masa Depan, Mahasiswa KKN FISIP Unida Tanamkan Budaya Literasi Lewat Pohon literasi

Karena itu, perbankan diminta memperkuat strategi pendanaan, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah agar ruang penurunan bunga kredit semakin besar.

Selain itu, OJK menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen.

Bank diminta terbuka dalam menyampaikan informasi mengenai produk perbankan agar masyarakat mendapatkan layanan yang adil dan jelas.

Dengan kebijakan ini, OJK berharap industri perbankan dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi biaya, kesehatan keuangan, dan kepentingan nasabah di tengah tren penurunan suku bunga global.***

Halaman:

Tags

Terkini