nasional

Bullying di Sekolah Kian Marak, Ketua DPR Ungkap Keprihatinan hingga Sebut Sebagai Kondisi Darurat

Minggu, 30 November 2025 | 07:30 WIB
DPR mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi turunan yang komprehensif untuk memberantas budaya bullying (freepik/jcomp)

“Jadi, ya kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan sekali lagi, kami sangat prihatin,” tuturnya.

Presiden Prabowo dan Mendikdasmen soal Kasus Bullying di Sekolah

Saat ditanya mengenai penanganan isu bullying di sekolah, Presiden Prabowo menyebut bahwa hal itu segera diselesaikan.

“Itu harus diatasi,” tegas Prabowo kepada awak media usai meluncurkan interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 17 November 2025.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan akan mengeluarkan regulasi baru dan tim untuk mengantisipasi kekerasan di sektor pendidikan.

Baca Juga: Densus 88 Ungkap Rekrutmen Teroris pada Anak Lewat Medsos dan Game Online, 110 Korban Disebut Terdampak

“Kalau yang penanganan itu, nanti kita akan menerbitkan Permendikdasmen baru untuk memperbaiki yang sebelumnya, nanti kita bentuk tim di sekolah-sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,” ucap Abdul Mu’ti di acara yang sama.

Regulasi baru ini, nantinya akan menggandeng orang tua siswa hingga masyarakat sekitar untuk melakukan pengawasan.

“Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid, dan juga masyarakat sehingga kekerasan yang selama ini terjadi mudah-mudahan tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.

Dua Kasus Dugaan Bullying Terbaru yang Menyita Perhatian Publik

Kasus bullying di lingkungan pendidikan menarik perhatian masyarakat usai kabar meninggalnya seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH yang diduga menjadi korban bullying.

Baca Juga: Wakapolri Blak-blakan Ungkap Alasan Masyarakat Sering Lapor ke Damkar Dibanding Polisi, Akui Ada Kelemahan Pelayanan

Luka fisik dan trauma serius yang menimpa korban membuatnya harus dirawat selama kurang lebih satu minggu secara intensif di RS Fatmawati Jakarta sampai akhirnya meninggal dunia pada Minggu pagi, 16 November 2025.

Selain kasus MH, pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta yang masuk dalam kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) juga dikabarkan sebagai salah satu korban bullying.

“Dari awal tahun, yang bersangkutan sudah mulai melakukan pencarian, ketika merasa tertindas, kesepian, tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa lalu yang bersangkutan juga memiliki motivasi dendam kepada beberapa perlakuan-perlakuan terhadap yang bersangkutan,” kata Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers pada 11 November 2025 lalu.(*) 

Halaman:

Tags

Terkini