JURNALMETROPOLITAN.com - Beberapa kasus bullying di lingkungan sekolah selama beberapa waktu terakhir menorehkan keprihatinan dari sejumlah pihak.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan agar tindakan bullying tak lagi terjadi.
“Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin bahwa tidak, jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas,” ujar Puan Maharani kepada awak media di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 18 November 2025.
Marak Terjadi, Sebut Sebagai Darurat Bullying
Kasus bullying yang makin marak di sektor pendidikan, kata Puan sudah masuk ke dalam kategori darurat karena kejadiannya yang terus berulang.
“Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” ucap Puan.
Baca Juga: Gurita Bisnis Tambang Gubernur Sherly Tjoanda, JATAM Singgung Konflik Kepentingan di Maluku Utara
“Jadi, tentu saja DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait, untuk kemudian mengkaji dan mengevaluasi dan melibatkan pihak-pihak yang terkait,” lanjutnya.
Gandeng Pihak Profesional untuk Evaluasi
Politikus dari PDI-P itu itu juga menyinggung peran ahli profesional yang akan dilibatkan jika ke depannya dilakukan evaluasi.
“(Melibatkan) pihak profesional, psikolog atau psikiater atau ya pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi,” sambungnya.
Langkah tersebut, menurut Puan adalah bentuk perlindungan kepada para generasi muda Indonesia, sehingga diharapkan tak ada lagi kejadian kekerasan yang dialami.
“Karena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita. Jadi, tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan bahwa dari mereka kepada mereka untuk melakukan hal-hal yang kemudian membuat di antara mereka itu melakukan kekerasan, apakah itu kekerasan fisik, kekerasan mental, ataupun kekerasan jiwa,” jelasnya.
Artikel Terkait
Diwakili Kuasa Hukum, Pihak Lita Gading Bantah Keras Lakukan Perundungan pada Anak Ahmad Dhani Lewat Video
Bukan Perundungan, Pengacara Lita Gading Klaim Video yang Jadi Sumber Huru-hara dengan Ahmad Dhani adalah Konten Edukasi
Cerita Keluarga Korban yang Diduga Alami Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Sebut KPAI Bakal Sanksi ke Pelaku