JURNALMETROPOLITAN.com - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo mengakui bahwa institusinya sering mendapat keluhan karena lambat dalam penanganan laporan dari masyarakat.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Dedi ketika hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa,18 November 2025.
Dedi juga mengakui lambatnya pelayanan terhadap laporan masyarakat itu berada di bawah regulasi quick response time yang ditetapkan oleh PBB.
Akui Masyarakat Lebih Percaya Pemadam Kebakaran
Dalam RDP itu, Dedi menjabarkan beberapa persoalan yang dihadapi oleh Polri, termasuk pada unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Lambatnya quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” kata Dedi di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Kemudian, pelayanan digital (hotline) 110 juga harus dioptimalkan dan menyebut masyarakat saat ini lebih mudah untuk laporan ke pemadam kebakaran (damkar).
Baca Juga: RUU KUHAP Disahkan DPR Jadi UU, Ketua KPK Harap Kewenangan Tindak Kasus Korupsi Tak Banyak Berubah
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” paparnya.
Perbaikan pada Pelayanan Publik
Pelayanan publik, menurut Dedi adalah hal yang paling fundamental dan menjadi wajah Polri karena pengaruhnya yang besar di tengah masyarakat.
“Apabila pelayanan publik kami baik, karena 62 persen permasalahan kami di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, kalau ini bisa diselesaikan, maka 62 persen permasalahan polisi itu bisa kami selesaikan,” tuturnya.
Respons Kebiasaan Hedon, Flexing, dan Arogansi Anggota Polri
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyinggung tentang laporan masyarakat tentang gaya hidup anggota institusinya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Bersedia Bergabung dengan Komite Reformasi Polri, Istana Sambut Positif
Polri dan Tantangan Reformasi, Tim Transformasi Kini Dibentuk demi Percepat Sisi Struktur hingga Kultur
Mahfud MD Setuju Gabung Komite Reformasi Polri, Dasco Sebut Tokoh Kredibel