nasional

Ditetapkan Sebagai Salah Satu Tersangka, Dokter Tifa Ungkap Proses Pemeriksaan Terkait Ijazah Jokowi

Minggu, 30 November 2025 | 18:05 WIB
Soal Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sebut Ada Upaya Membuatnya Terlihat Tak Kompeten Sebagai Peneliti

“Jadi, unsurnya adalah saya dianggap tidak kompeten, tidak punya kapasitas melakukan analisis dalam hal itu, jadi jatuhnya pasal ujaran kebencian, hate speech, dan sebagainya,” sambungnya.

Baca Juga: Rehabilitasi Eks Dirut ASDP: KPK Tegaskan Penanganan Kasus Ira Puspadewi Sudah di Luar Kewenangannya

Dianggap Ikut Serta Menyebarkan Berita Bohong dan Menyesatkan

Dalam kesempatan yang sama, dokter Tifa menyebut bahwa dirinya kemudian dianggap ikut menyebarkan berita bohong.

“Apa yang disampaikan Pak Roy Suryo, analisisnya, kan saya posting juga kan, saya berikan penambahan-penambahan dan itu saya dianggap ikut serta tuh,” kata dokter tifa.

“Nah itu, saya dianggap ikut serta menyebarkan berita itu,” tambahnya.

Baca Juga: KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif: Ini 9 Proyek Abal-Abalnya

Dokter Tifa Ungkap Terus Lakukan Desakan pada Penyidik untuk Hadirkan Ijazah Jokowi

Saat proses pemeriksaan, dokter Tifa mengungkapkan bahwa dirinya berulang kali mendesak penyidik untuk menghadirkan ijazah Jokowi.

Namun, permintaannya ditolak dengan alasan bahwa ijazah tersebut telah disegel.

“Begitu saya tahu dari pertanyaan menuju unsur itu (tidak kompeten) saya langsung bilang kalau ini tidak fair karena secara scientific base, secara database nggak fair kalau diminta untuk menjawab karena materi utama yang membuat 39 barang bukti ada ini kan ijazah,” ucapnya.

“Saya bilang ‘Ijazah Pak Joko Widodo ada di Polda Metro Jaya kan Pak’ terus mereka bilang, ‘Iya, tapi sekarang sudah di-sealed’ tapi kan itu bukan alasan untuk tidak bisa dibawa (dalam pemeriksaan),” sambungnya.

Baca Juga: Sudah Melalui Kajian dan Telaah Pakar Hukum, Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Hak Rehabilitasi Presiden Prabowo untuk Eks Dirut ASDP

Dokter Tifa kemudian membeberkan bahwa saat akan memulai proses pemeriksaan, penyidik menunjukkan 39 video sebelum memulai pertanyaan.

“Jadi, ditunjukkan dulu baru kemudian mulai pertanyaan dan pertanyaan itu mengerucut sekarang kepada soal latar belakang pendidikan dan sebagainya, dan dianggap tidak memiliki kompetensi,” tuturnya.(*) 

Halaman:

Tags

Terkini