Ditetapkan Sebagai Salah Satu Tersangka, Dokter Tifa Ungkap Proses Pemeriksaan Terkait Ijazah Jokowi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 18:05 WIB
Soal Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sebut Ada Upaya Membuatnya Terlihat Tak Kompeten Sebagai Peneliti
Soal Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sebut Ada Upaya Membuatnya Terlihat Tak Kompeten Sebagai Peneliti

JURNALMETROPOLITAN.com - Peneliti sekaligus akvis Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal dengan dokter Tifa mengungkapkan proses penyidikan terhadap dirinya setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Dalam siaran podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Rabu, 26 November 2025, dokter Tifa menyebut ada upaya untuk membuat dirinya seolah-olah dirinya tidak berkompeten sebagai peneliti.

Kata dokter Tifa, hal itu ia sadari ketika proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik beberapa waktu lalu.

“Dari pemeriksaan tiga kali sebelumnya, itu ada barang bukti sekitar 87 video, postingan, dan ini mengerucut jadi 39 dan yang ada kaitannya dengan saya itu ada 7,” ujar dokter Tifa.

Baca Juga: DPR Cecar Kepala Otorita soal Kepastian Jumlah ASN yang Dipindahkan ke IKN, Singgung Kesiapan Infrastruktur

“Tujuh ini yang saya periksa sekalian menyimak pertanyaan pemeriksa, saya analisis dan riset dengan cepat ini arahnya kemana,” imbuhnya.

Dokter Tifa Sebut Ada Upaya Membuatnya Terlihat Tidak Kompeten

Dalam pemeriksaan tersebut, dokter Tifa menyoroti dua hal, yakni upaya agar dirinya seperti tidak punya kompetensi dan turut menyebarkan ujaran kebencian.

“Saya dikejar kepada kompetensi saya, kepada kapasitas saya sebagai peneliti,” ungkap dokter Tifa.

“Jadi, saya diarahkan bahwa saya itu tidak kompeten untuk meneliti wajah Pak Joko Widodo, saya tidak punya kompetensi untuk melakukan analisis secara neuroscience behavior, saya hanya dokter biasa,” terangnya.

Baca Juga: Upaya Penyelamatan Warga Tapteng Terkendala Cuaca: Logistik Terhambat, Desa-Desa Masih Terisolasi

Menurutnya, apa yang ia lakukan di dalam kasus ijazah Jokowi adalah pekerjaan dasar yang dilakukan seorang dokter.

“Saya menggunakan 3 ilmu dasar seorang dokter yaitu ilmu anatomi, ilmu fisiologi, dan ilmu behavior. Dokter tidak bisa menjadi dokter kalau tidak menguasai bidang itu,” lanjutnya.

Ia lantas menduga jika dirinya mendapat label tidak kompeten, maka sama halnya ia telah melakukan ujaran kebencian kepada Jokowi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X