nasional

Kesimpulan TGIPF Kanjuruhan: Pemangku Kepentingan Saling Hindar Tanggung Jawab

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:30 WIB
Mahfud MD, Ketua Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memberi keterangan pers (Tangkapan layar YouTube Setpres)

JURNAL METROPOLITAN- Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, Komite Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengundurkan diri.

Akhirya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengeluarkan rekomendasi tersebut yang dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).

Kesimpulan dari investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu dilaporkan Menkopolhukam Mahfud MD selaku pimpinan TGIPF pada Jumat Siang di Istana Kepresidenan Jakarta. Kesimpulan TGIPF Kanjuruhan berikut saran dan rekomendasinya.

Baca Juga: TGIPF Serahkan Laporan Pada Jokowi, Mahfud Md : Kesimpulan Kematian Massal Kanjuruhan Disebabkan Gas Air Mata

TGIPF juga merekomendasikan segera dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI untuk memilih pimpinan baru. KLB itu untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

TGIPF juga menyarakankan agar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tak diberikan izin hingga ada perubahan signifikan dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di Tanah Air.

Sementara pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Mahfud MD menyatakan pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan ratusan suporter.

Baca Juga: Doa dan Tabur Bunga ASBWI untuk Korban Stadion Kanjuruhan

Selain itu, Mahfud juga mengatakan tanggung jawab tersebut berdasarkan pada aturan-aturan resmi yang secara hukum juga bertanggung jawab moral.

"Karena tanggung jawab itu, kalau berdasar aturan, itu tanggung jawab hukum; tapi hukum sebagai norma sering kali tidak jelas, sering kali bisa dimanipulasi, maka naik ke asas. Tanggung jawab asas hukum itu apa? Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada; dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak," ujar Mahfud.

TGIPF menyebut bahwa semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah.

Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab.***

Tags

Terkini