nasional

Jaksa: Ferdy Perintahkan Bharada E Menembak Brigadir J Dibekali Satu Kotak Peluru 9 mm

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:45 WIB
Di sini Ferdy Sambo dkk akan disidang (aliefien s)

JURNAL METROPOLITAN - Jaksa mengungkap Ferdy Sambo meminta Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk membunuh Brigadir J, yang diduga melakukan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Berani kamu tembak Yosua?," ucap Jaksa menirukan ucapan saksi bharada E, saat membacakan surat dakwaan, Senin (17/10/2022).

Dalamnya, Jaksa juga menyebut Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu 'berani kamu tembak Yosua?.

Baca Juga: Jaksa: Sempat Ditanya Pimpinan, Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J

Bharada E yang menerima perintah dan pertanyaan tersebut menyatakan kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

"Atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," lanjutnya.

Ferdy Sambo kemudian memberi Bharada E satu kotak peluru 9 mm sebagai amunisi senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Bharada E.

Saat itu amunisi dalam Majalah Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi 7 butir peluru 9 mm ditambah 8 butir peluru 9 mm, selanjutnya Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu memasukkan peluru satu demi satu ke dalam Majalah senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebu,” jelasnya.***

Tags

Terkini