nasional

BPOM Dalami Kemungkinan Pelanggaran Hukum Produsen Obat Sirup Mengandung Bahan Berbahaya

Jumat, 11 November 2022 | 12:00 WIB
Terkait Kinerja BPOM dalam Berantas Kasus Gagal Ginjal Akut, IDI: Kami Mengapresiasi

Baca Juga: Ria Ricis: Pernikahan Tak Seindah yang Dibayangkan

Di samping pemberian sanksi administratif, BPOM akan melakukan pendalaman terhadap potensi pelanggaran hukum lainnya. BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan sirup obat berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan yang dilakukan.

Atas kerja BPOM tersebut Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengapresiasi BPOM yang telah menindak sejumlah perusahaan farmasi bermasalah.

"Kami mengapresiasi upaya gerak cepat BPOM dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dalam penanganan kasus gagal ginjal akut," kata Ketua Umum PB IDI, dr Moh Adib Khumaidi SpOT kepada media.***

Halaman:

Tags

Terkini