BPOM Dalami Kemungkinan Pelanggaran Hukum Produsen Obat Sirup Mengandung Bahan Berbahaya

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 11 November 2022 | 12:00 WIB
Terkait Kinerja BPOM dalam Berantas Kasus Gagal Ginjal Akut, IDI: Kami Mengapresiasi
Terkait Kinerja BPOM dalam Berantas Kasus Gagal Ginjal Akut, IDI: Kami Mengapresiasi

Baca Juga: Ria Ricis: Pernikahan Tak Seindah yang Dibayangkan

Di samping pemberian sanksi administratif, BPOM akan melakukan pendalaman terhadap potensi pelanggaran hukum lainnya. BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan sirup obat berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan yang dilakukan.

Atas kerja BPOM tersebut Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengapresiasi BPOM yang telah menindak sejumlah perusahaan farmasi bermasalah.

"Kami mengapresiasi upaya gerak cepat BPOM dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dalam penanganan kasus gagal ginjal akut," kata Ketua Umum PB IDI, dr Moh Adib Khumaidi SpOT kepada media.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: pom.go.id, suaramerdeka.com, eko fataip

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X