Baca Juga: Ria Ricis: Pernikahan Tak Seindah yang Dibayangkan
Di samping pemberian sanksi administratif, BPOM akan melakukan pendalaman terhadap potensi pelanggaran hukum lainnya. BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan sirup obat berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan yang dilakukan.
Atas kerja BPOM tersebut Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengapresiasi BPOM yang telah menindak sejumlah perusahaan farmasi bermasalah.
"Kami mengapresiasi upaya gerak cepat BPOM dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dalam penanganan kasus gagal ginjal akut," kata Ketua Umum PB IDI, dr Moh Adib Khumaidi SpOT kepada media.***
Artikel Terkait
Shayne Pattynama Sudah Dapat Lampu Hijau dari DPR-RI Terkait Naturalisasi
Tandang ke Markas Real Mallorca, Atletico Dipaksa Telah Pil Pahit
FIFA Tolak Denmark Pakai Kaos dengan Pesan Hak Asasi Manusia
FIFA Fasilitasi Penerbangan Charter Tel Aviv-Doha Selama Piala Dunia