nasional

Bharada E Punya Pendukung Fantastis, Berikut Doa yang Dipanjatkan Jelang Vonis Hakim

Rabu, 15 Februari 2023 | 12:30 WIB
Bharada Richard Eliezer (@richardeliezer)

Baca Juga: Jelang Vonis Bharada E Esok Hari, Ichad Banjir Dukungan, Ini Kata Sahabatnya

Pukul 08.31 WIB, para pendukung yang sudah menunggu dari pagi sudah diperbolehkan masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mengantre sembari menunjukkan KTP.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberikan vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara selama 20 tahun.

Sementara terdakwa Kuat Ma'ruf divonis penjara 15 tahun atas keterlibatannya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal, divonis hukuman penjara selama 13 tahun.***

Halaman:

Tags

Terkini