JURNAL METROPOLITAN -- Jelang vonis Bharada E atau Richard Eliezer, ini ungkapan keluarga Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hari ini Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf jalani sidang vonis kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, sementara vonis Bharada E esok hari, Rabu 15 Februari 2023.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa keluarga Brigadir J menginginkan hal ini saat putusan vonis Bharada E keluar nanti.
Diungkapkan Kamaruddin bahwa keluarga menginginkan vonis Bharada E akan diputus ringan oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Jelang Vonis Bharada E Esok Hari, Ichad Banjir Dukungan, Ini Kata Sahabatnya
Sementara untuk Ricky Rizal diharapkan lebih berat dari Kuat Ma'ruf yang divonis 15 tahun penjara.
"Ricky Rizal supaya ditambah dari tuntutan Jaksa. Saya meminta agar hukumannya keduanya diperberat," ujar Kamaruddin.
Berbeda dengan Ricky dan Kuat, Bharada E justru diharapkan bisa diberikan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa.
Pasalnya, kata dia, Bharada E telah bersimpuh meminta maaf secara langsung pada keluarga Brigadir J, khususnya kedua orangtua Brigadir J sejak sebelum persidangan digelar.
Lebih lagi, ia menjadi justice collaborator dan dalam persidangan Bharada E telah bersikap jujur dalam menguak peristiwa pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo tersebut.
"Dia polisi muda dan polos, dia juga jujur (di persidangan) sehingga kami harapkan kepada majelis hakim yang terhormat agar dia (Bharada E) divonis di bawah 5 tahun penjara," katanya.***
Artikel Terkait
Kejagung Minta Bharada E Konsisten, Berani Ungkap Kasus Brigadir J Pada Sidang Pembuktian
Bharada E Kembali Dapat Karangan Bunga, Kali Ini Tertulis Dukungan Penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP
Vonis Ferdy Sambo Telah Putus, Ini Pendapat Komnas HAM Terkait Hukuman Mati atas Pelaku Pembunuhan
Vonis Ferdy Sambo Telah Tetap, Namun Terpidana Bisa Lolos dari Eksekusi karena KUHP Baru, Ini Faktanya
Jelang Vonis Bharada E Esok Hari, Ichad Banjir Dukungan, Ini Kata Sahabatnya