JURNAL METROPOLITAN - Senin ini, sidang Ferdy Sambo atas dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, mulai disidangkan di Pengadilan Jakarta Selatan. Berikut lakon proses hukum di meja hijau.
Terdakwa
Persidangan perdana yang dilaksanakan Senin 17 oktober ini menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Agenda
Menurut rencana sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri Republik Indoneisa.
Baca Juga: Ada Apa Raffi Ahmad dengan Korea?
Lokasi
Pengadilan Jakarta Selatan yang beralamat di Jl. Ampera Raya No.133, RT.5/RW.10, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Sidang dijadwalkan berlangsung di ruang utama Oemar Seno Adji dan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Meski demikian kapasitas ruangan terbatas hanya 50 orang.
Untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan, Pengadilan Jakarta Selatan menyediakan layar live streaming YouTube TV Pool Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim
Hakim yang akan mengadili persidangan kasus Ferdy Sambo terdiri dari Ketua Wahyu Iman Santosa (Wakil Ketua PN Jaksel) bersama Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Ariza Patria Berpamitan pada Warga Jakarta, Resmi Tinggalkan Balaikota
Jaksa Penuntut Umum
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk Beserta Barang Bukti ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung: Ferdy Sambo, Putri Candrathi dkk Tersangka Kasus Brigadir J Resmi Dijebloskan di Rutan
Mengaku Menyesal, Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir Yosua
Kejaksaan Agung Tak Ingin Berlama-lama, Ferdy sambo dan Putri Candrawathi Berbeda Rumah Tahanan Mulai Hari Ini
Diduga Dalang Pembunuhan Berencana, Pantas Saja Ferdy Sambo Paling Banyak Dijerat Pasal Tindak Pidana