Rekontruksi Disaksikan Utusan TGIPF dan Kejaksaan, Terkuak Peran Tersangka dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:00 WIB
rekontruksi tragedi Satdion Kanjuruhan. (twitter)
rekontruksi tragedi Satdion Kanjuruhan. (twitter)

JURNAL METROPOLITAN - Untuk memperjelas kondisi fakta yang ada di lapangan saat tragedi Stadion Kanjuruhan, Rabu (19/10/2022) dilakukan rekontruksi.

Rekontruksi yang dilakukan di lapangan sepakbola Mapolda Jatim, dihadiri Deputi Kamtibmas Polhukam, Wairwasum Polri, Kadivpropam Polri, beberapa pejabat Kejaksaan Tinggi Surabaya, Pejabat Inafis dan Labfor Polri.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi kemarin merupakan tindaklanjut atas pertanyaan TGIPF juga dalam rangka menjaga penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Terima Dakwaan, Arif Rachman Arifin Akan Lakukan Eksepsi Hukum

Rekonstruksi ini penyidik fokus pada 3 tersangka, yakni WS, BS, dan H terkait pasal 359 KUHP dan atau 360 KUHP. Juga menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dan 30 adegan.

Tujuan dari rekonstruksi tersebut bahwa peran dari 3 tersangka dilihat juga oleh Jaksa. Secara teknis kegiatan rekonstruksi ini dituangkan dalam berita acara sebagai kelengkapan berkas yang akan diserahkan pada jaksa peneliti.

Apabila sudah dinyatakan lengkap atau P-21 pada tahap satu, selanjutnya segera tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan alat buktinya.

Baca Juga: Kesimpulan TGIPF Kanjuruhan: Pemangku Kepentingan Saling Hindar Tanggung Jawab

Irjen Pol Armed Wijaya Deputi V bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI yang turut hadir pada rekonstruksi itu menyampaikan rekonstruksi kali ini adalah perintah dari ketua TGIPF untuk melihat secara langsung jalannya rekonstruksi yang dilakukan di stadion Mapolda Jatim.

Irjen Armed juga menyampaikan terimakasih kepada Polri dan terutama Polda Jatim yang sudah melaksanakan rekonstruksi ini dengan lancar, aman dan tertib.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: antvklik.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X